Polisi Gerebek Kawasan Lokalisasi Saritem Bandung, 2 Muncikari dan 29 Wanita Diamankan

Jumat, 19 Mei 2023 – 20:25 WIB
Polisi Gerebek Kawasan Lokalisasi Saritem Bandung, 2 Muncikari dan 29 Wanita Diamankan - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjayadi Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (19/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung merazia sebuah rumah yang berada di Jalan Saritem, Kota Bandung pada Kamis (18/5) malam.

Dua muncikari bernama Dayat alias Ajat (41) dan Priyatno alis Prtino (32) diamankan bersamaan dengan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (19/5).

Budi menuturkan, kawasan Saritem pernah menjadi daerah lokalisasi di Kota Bandung. Mendapat laporan dari warga, polisi bergerak untuk membubarkan praktik prostitusi tersebut.

Ada pun ke dua pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Para wanita yang ada di Saritem itu dijual oleh pelaku senilai Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Sebagai muncikari, pelaku mendapatkan keuntungan dari bisnis prostitusi itu.

“Dulu pernah tempat itu dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada, maka dari itu kami lakukan penindakan,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk melakukan penertiban tempat prostitusi yang ada di Kota Bandung.

Polrestabes Bandung mengamankan dua muncikari dan puluhan PSK dalam razia rumah di kawasan lokalisasi Saritem, Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News