Polresta Bandung Tangkap Pelaku Penusukan di Majalaya, Motifnya 'Receh'
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku penusukan pedagang di Majalaya berinsial DH (28). Dia ditangkap setelah menganiaya dan menusuk seorang pedagang berinsial TK (37) menggunakan senjata tajam jenis gunting.
Dalam keterangannya, pelaku DH melakukan penyerangan dikarenakan merasa tatapan korban kepadanya sebagai bentuk tantangan.
Ada pun dalam video yang beredar, DH menyerang korban menggunakan senjata tajam di depan toko milik korban. Aksi itu pun viral di media sosial dan mendapatkan kecaman warga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku menyerang menggunakan sebuah gunting hingga menyebabkan luka berat pada lengan kirinya. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Korban pada saat sedang berdagang dan akan ke warung melihat ada pemabuk yang berdiri depan tokonya. Tidak berapa lama pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok mulut, akhirnya tersangka melakukan pemukulan dengan sajam melayangkan gunting ke lengan kiri korban,” kata Kusworo dalam keterangannya, Rabu (17/5).
“Sehingga, korban mengalami luka robek dan dijahit 16 jahitan,” sambungnya.
Kusworo mengungkapkan, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima dengan korban yang menatapnya.
Menurutnya, pelaku merasa korban menantangnya sebab menatap dia.
Satreskrim Polresta Bandung tangkap pelaku penusukan kepada pedagang di Majalaya, Kabupaten Bandung. Terungkap motifnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News