Polisi Amankan Pedagang yang Ancam Pengunjung Pakai Pisau di Pasar Cimol Gedebage Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Unit Reksrim Polsek Panyileukan sudah mengamankan pedagang thrifting yang mengancam dan mengacung-acungkan pisau kepada pengunjung di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung pada Kamis (11/5).
Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Panyileukan.
“Untuk tersangka kasus cimol Pasar Gedebage sudah diamankan polsek,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dikonfirmasi, Jumat (12/5).
Setelah diamankan, pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik di polsek untuk mengetahui ihwal motif kejadian itu.
Sebelumnya, jagat media sosial digegerkan dengan perilaku pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage yang marah-marah sambil mengacung-acungkan pisau kepada pengunjung.
Video itu viral di media sosial Instagram dengan akun @info_cileunyi. Dalam keterangan video itu dituliskan kejadian dikarenakan dua orang wanita asal Cimahi diduga menjadi korban penipuan dan justru mendapatkan ancaman (penodongan) menggunakan senjata tajam oleh pedagang thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung.
Keterangan korban menyebutkan bahwa B wanita asal Cimahi memesan barang kepada A penjual thrifting pada Rabu (10/4) lalu.
Namun, hingga satu bulan pesanan belum juga diantarkan kepada korban.
Pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage yang mengacung-acungkan pisau kepada pembeli sudah diamankan pihak kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News