Polisi Amankan Pedagang yang Ancam Pengunjung Pakai Pisau di Pasar Cimol Gedebage Bandung
Padahal B sudah mentrasnfer sejumlah uang kepada A sebanyak Rp3,5 juta. Korban pun terus menghubungi pedagang tersebut melalui pesan WhatsApp.
Pada tanggal 15 April, pedagang itu menghubungi dan menjelaskan bahwa setengah barang yang sudah dibayarkan korban sudah terjual ke pihak lain.
Kemudian, pedagang itu mengatakan akan ada kiriman ball kembali dan uang yang sudah ditransfer akan dikirimkan kembali apabila barang tidak jadi datang.
Karena tidak ada kepastian, korban pun meminta uang agar segera ditransfer namun pedagang hanya bisa berjanji dan tidak kunjung mengirimkan.
Singkat cerita, korban mengaku tidak mendapatkan kepastian kapan barang yang sudah dibayarnya akan dikirimkan. Tetapi, pedagang itu menolak dan justru memaki-maki kepada korban melalui telepon genggam.
Pedagang itu juga mengancam korban dan memintanya datang ke pasar.
Setelah 1 bulan lebih tidak ada kepastian dan sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, korban akhirnya memberanikan diri mendatangi pedagang di Pasar Cimol Gedebage.
Namun pedagang itu justru mengacung-acungkan senjata tajam kepada korban.
Pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage yang mengacung-acungkan pisau kepada pembeli sudah diamankan pihak kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News