Polisi Tangkap Wanita Pencuri Viral di Bandung

Selasa, 09 Mei 2023 – 15:50 WIB
Polisi Tangkap Wanita Pencuri Viral di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ungkap kasus pencurian di Mapolsek Batununggal, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (9/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Tidak hanya mengamankan Novita, dalam pengungkapan tersebut, polisi juga ikut mengamankan pelaku lainnya bernama Delfi Candra (43) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“DC (Delfi Candra) adalah penadah,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan diancam pidana penjara maksimal 7 tahun, sedangkan Delfi disangkakan Pasal 480 ayat 1 KUHPidana. (mcr27/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Batununggal dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang perempuan yang kedapatan mencuri di rumah dan aksinya viral di medsos.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News