Bule yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Tak Akui Perbuatannya
Minggu, 30 April 2023 – 12:00 WIB
Polisi menetapkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial MBCAA (48) sebagai tersangka.
Status itu dinaikan dari yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama 10 jam lebih.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dan reka ulang perkara dengan Polda Jabar, telah menaikna status atas nama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur dari saksi jadi tersangka,” kata Budi.
“Selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka,” sambungnya. (mcr27/jpnn)
WNA asal Australia yang meludahi imam masjid di Bandung masih menyangkal dan tidak mengakui perbuatannya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News