Penganiaya Pasutri Lansia di Bandung Menyerahkan Diri ke Polisi
![Penganiaya Pasutri Lansia di Bandung Menyerahkan Diri ke Polisi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/04/26/kapolrestabes-bandung-kombes-pol-budi-sartono-dalam-ekspose-2moe.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria asal Bandung atas nama Irfan Amili (22) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Tersangka Irfan menyerahkan diri ke polisi dengan diantar kedua orang tuanya, setelah perbuatannya viral di media sosial.
“Karena kami kejar dan orang tuanya merasa sudah dilakukan pengejaran oleh kami, maka orang tuanya menyerahkan ke kami. Jadi daripada ditangkap oleh olisi, akhirnya yang bersangkutan diserahkan oleh orang tuanya kepada kami,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/4).
Ia menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Kamis (20/4) lalu.
Kejadian bermula ketika pelaku dan dua temannya yang sedang menenggak minuman keras berpapasan dengan korban.
Diduga, terjadi salah paham di antara korban dan pelaku sehingga terjadilah peristiwa pemukulan.
Pelaku disebut mengikuti korban hingga ke depan rumahnya dan kemudian menabrak sepeda motor korban.
“Pada saat minum lewat korban, sempat lirik-lirikan mata saja, mungkin ditanya kenapa lihat-lihat, itu tidak ditanggapi oleh korban, dan korban tetap jalan tapi diikuti oleh pelaku. Si tersangka ini sampai di depan rumahnya kemudian tanpa berkata apapun langsung dipukul oleh tersangka IP,” ujarnya.
Pelaku penganiayaan pengendara motor di Jalan AH Nasution, Bandung menyerahkan diri ke polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News