Tok! Pelaku Pembacokan Arya Saputra Divonis 8 Tahun Bui
Senin, 10 April 2023 – 17:15 WIB

Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Karena dari awal senjata juga milik dia (MA)," terangnya.
Terkait dengan vonis yang dijatuhkan, dirinya akan berbeda pandangan baik dengan penasihat hukum, jaksa dan hakim, sebab jika merurut publik hukuman delapan tahun penjara dirasa kurang memberatkan. (mcr19/jpnn)
Pelaku pembacokan Arya Saputra, berinisial MA (17 tahun) divonis delapan tahun penjara, putusan itu lebih berat dari pada tuntutan jaksa yakni 7,6 tahun.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News