Gegara Hal Ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor Panggil Pengelola Indomaret
![Gegara Hal Ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor Panggil Pengelola Indomaret - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/29/komisi-iv-dprd-kota-bogor-berfoto-bersama-dengan-pihak-indom-cjvz.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Keberadaan Indomaret yang beroperasi 24 jam belakangan ini banyak dikeluhkan oleh warga Kota Bogor.
Sebab para pelaku tawuran dan perang sarung di bulan ramadan kerap menjadikan Indomaret 24 jam sebagai titik kumpul mereka dalam melancarkan aksinya.
Dengan adanya aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor pun memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3).
Audiensi tersebut dipimpin Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani beserta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sendhy Pratama, Sri Kusnaeni, Eka Wardhana dan Lusiana Nurissiyadah.
Sedangkan dari pihak Indomaret diwakili Legal Corporation, Rudi Rio beserta jajaran, lengkap dihadiri Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang serta perwakilan DisdaginKUKM Kota Bogor.
Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai Indomaret yang buka selama 24 jam ini membatasi jam operasional selama ramadan.
"Jadi, berdasarkan aduan warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada, kami minta agar Indomaret yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," ujar Akhmad Saeful Bakhri.
Dalam audiensi tersebut Komisi IV DPRD Kota Bogor turut membahas masalah ketenagakerjaaan.
Kerap jadi tempat tawuran dan perang sarung saat ramadan, Komisi IV DPRD Kota Bogor panggil pihak pengelola Indomaret yang beroperasi selama 24 jam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News