Polemik Status Masjid Raya Bandung, DKM Beri Saran untuk Ridwan Kamil

Kata Ayi, meski ada rencana pemindahan pemgelolaan oleh Pemkot Bandung, Ia memastikan saat ini status Masjid Raya Bandung masih milik Pemprov Jabar.
Maka dari itu, Pemprov Jabar harus tetap memperhatikan kondisi masjid ini.
“Pak gubernur baru wacana, berbicara tanpa surat itu baru wacana. Saya menganggap ini masjid bersejarah yang mempunyai nilai sejarah luar biasa, dan kami berkewajiban untuk menggali melestarikan masjid ini,” jelasnya.
Dengan nilai sejarah yang ada, menurutnya, Masjid Raya Bandung tak perlu dibuatkan sebuah museum.
Lebih baik, dibuatkan sejumlah fasilitas pendukung, salah satunya lahan parkir yang sampai saat ini belum ada.
“Di sini enggak usah bikin museum, ini sudah menjadi bagian museum. Masjid Raya Bandung ini harus diperhatikan dari sisi fasilitasnya, karena realitasnya masjid ini tidak punya tempat parkir, yang di bawah itu Dishub,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Pengurus DKM Masjid Raya Bandung menngaku belum ada obrolan atau surat resmi dari Pemprov Jabar ihwal wacana pemindahan pengelolaan ke Pemkot Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News