Polemik Status Masjid Raya Bandung, DKM Beri Saran untuk Ridwan Kamil
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana memindahkan status Masjid Raya Bandung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pemindahan ini dikarenakan Provinsi Jawa Barat sudah memiliki Masjid Raya Al Jabbar.
Adapun Masjid Raya Bandung saat ini di bawah Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) Pemprov Jabar.
Ketua DKM Masjid Raya Bandung (MRB) Ayi Hasyim Ashari mengatakan, rencana pemindahan pengelolaan MRB memang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara lisan. Namun, untuk surat tertulisnya belum diterima.
“Belum, kami belum tahu (belum ada surat rekomendasi). Kalau misal masjid ini mau dikembalikan ke Kota Bandung, kami tidak masalah terserah. Tetapi ya, hade goreng ku basa, jadi artinya musyawarah dulu,” kata Ayi di Bandung, Sabtu (25/3).
Menurutnya, ada baiknya rencana tersebut dibicarakan dulu dengan pengurus DKM Masjid Raya Bandung, bukannya mendadak disampaikan secara lisan kepada publik.
Apalagi Masjid Raya Bandung memiliki sejarah yang panjang di Kota Bandung.
“Dia berwacana (Ridwan Kamil) sendiri bahwa masjid ini akan milik Kota Bandung, tetapi ya sebagai gubernur seharusnya tidak seperti itu, harus menahan diri. Saya tahu di kiri kanan banyak orang protes, tetapi saya selalu menahan. Harus dijaga musyawarahnya, komunikasi harus dijaga,” ungkapnya.
Pengurus DKM Masjid Raya Bandung menngaku belum ada obrolan atau surat resmi dari Pemprov Jabar ihwal wacana pemindahan pengelolaan ke Pemkot Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News