Rumah Rusak Akibat Bencana Alam Siap Diperbaiki Pemkab Bekasi, Tiap Unit Maksimal Rp 40 Juta
Berdasarkan data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, sebanyak 463 unit rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi. Ratusan rumah ini akan diperbaiki menggunakan anggaran darurat.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan pembiayaan perbaikan rumah rusak akibat bencana dengan menggunakan anggaran khusus berdasarkan pengajuan pihak kecamatan.
"Usulan dari camat tentu berangkat dari RT dan RW, lurah atau kepala desa yang mengajukan rehab. Nanti kami masukkan dalam anggaran BTT (Biaya Tak Terduga) jalur bansos yang tidak direncanakan," katanya.
Skema perbaikan rumah diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sedangkan bantuan akan diberikan dalam bentuk uang maupun material.
"Bantuan perbaikan menggunakan anggaran yang direfokusing karena kalau dari APBD Murni sudah digunakan untuk operasional tanggap darurat. Kami pastikan perbaikan rumah dilakukan tahun ini dan memang harus tahun ini karena kebutuhan mendesak," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi siap memperbaiki rumah warga yang rusak akibat bencana alam. Tiap rumah yang rusak bakal dapat bantuan maksimal Rp 40 juta.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News