Parkir Liar di Jalan Margonda Raya Didominasi Kendaraan Roda Dua, Ojol Jadi Biang Keroknya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Selama dua pekan terakhir Dinas Perhubungan (Dishub) telah menindak puluhan kendaraan yang parkir liar di badan Jalan Margonda Raya.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala mengatakan kegiatan ini akan terus digencarkan pihaknya auntuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Dirinya menerangkan sejak awal Maret sudah ada 19 roda empat yang dilakukan penggembokan.
“Selama Maret ini yang sudah kami gembok ada 19 unit roda empat, ketika digembok itu pengemudinya langsung datang dan berkoordinasi dengan kami,” ucapnya, Selasa (14/3).
Sedangkan untuk kendaraan roda dua tercatat sudah ada 75 unit yang dilakukan penindakan.
“Kemudian roda dua ada sekitar 75 unit yang kami gemboskan bannya,” tuturnya.
Ari menerangkan bahwa dari jumlah tersebut pelanggar didominasi oleh pengemudi ojek online (Ojol).
“Kebanyakan Ojol yang kami tertibkan di Jalan Margonda,” ujarnya.
Sejak awal Maret Dishub Depok telah menertibkan 75 kendaraan roda dua dan 19 kendaraan roda empat yang parkir liar di Jalan Margonda Raya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News