Karaoke X-Two di Puncak Bogor Disegel Satpol PP
Selasa, 07 Maret 2023 – 20:25 WIB

Ilustrasi - Satpol PP. Foto: dok.JPNN.com
"Dilakukan penghentian kegiatan sementara dengan stiker segel kuning dan PPNS Line. Kegiatan (penyegelan) berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP, diimbau kepada pihak pengelola untuk tidak merusak segel dan menjaga ketertiban di lingkungan tersebut," tuturnya. (antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel Karaoke X-Two di Hotel Cipayung Asri, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News