Pesapon yang Tewas Tertabrak Angkot Dapat Santunan Kematian dari Pemkot Depok

Senin, 06 Maret 2023 – 14:10 WIB
Pesapon yang Tewas Tertabrak Angkot Dapat Santunan Kematian dari Pemkot Depok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: JPG

Diberitakan sebelumnya, Kasatlantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/3) sekitar pukul 06.15 WIB.

Dirinya menjelaskan sebelum kecelakaan lalu lintas, mobil angkot dengan nomor polisi B 2801 UL yang dikendarai seorang pria berinisial CAS (29 tahun), melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margonda Raya.

“Sesampainya di dekat RM Padang Sederhana, pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak korban di sisi sebelah kiri, dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” ucapnya, saat dihubungi, Senin (6/3).

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit.

“Korban mengalami cidera berat pada bagian kepala, luka patah tulang kaki kiri, dan luka patah tulang iga. Korban dilakukan tindakan medis di RS Bunda Margonda. Namun, pada pukul 07.35 WIB, dokter menyatakan korban meninggal dunia,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Pemkot Depok melalui DLHK memberikan santunan kematian untuk penyapu jalan (Pesapon) yang tewas tertabrak angkot di Jalan Margonda Raya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News