Tekan Angka Pernikahan Dini di Cianjur, Begini Cara Srikandi Ganjar Jabar Mengatasinya

Minggu, 22 Januari 2023 – 19:45 WIB
Tekan Angka Pernikahan Dini di Cianjur, Begini Cara Srikandi Ganjar Jabar Mengatasinya - JPNN.com Jabar
Srikandi Ganjar Jabar memberikan pemahaman soal kesehatan reproduksi kepada para remaja yang ada di Cianjur. Dok sukarelawan Ganjar

Ramainya permohonan dispensasi nikah pada sejumlah daerah yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur menjadi momok memprihatinkan bagi seluruh pihak.

Menurutnya, jika dispensasi nikah masih banyak dilakukan, maka berpotensi munculnya kasus stunting, KDRT, kematian ibu dan anak, hingga kemiskinan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, selama 2022 sebanyak 177 permohonan surat dispensasi menikah di bawah umur.

Dari jumlah permohonan dispensasi tersebut, sekitar 30 persen di antaranya masih duduk di bangku SD, 30 persen di usia SMP, sedangkan sisanya 40 persen SMA.

Padahal, bila merujuk undang-undang perkawinan No. 16 tahun 2019, batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Oleh karena itu, Maya menegaskan pihaknya bakal aktif memonitoring aktivitas para remaja yang menjadi peserta kali ini agar tidak terjadi penambahan jumlah kasus dispensasi nikah.

“Karena memang melihat situasi di desa ini masih banyak teman-teman yang pacaran masih kelewat batas, khususnya yang hamil di luar nikah. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kami bisa memantau dan mampu menekan angka kehamilan di luar nikah,” ucapnya.

Srikandi Ganjar sebagai wadah para perempuan muda, milenial, aktivis, dan influencer berharap dapat melakukan ekspansi ke sejumlah daerah di Kabupaten Cianjur, untuk mengedukasi para remaja terhindar dari pergaulan bebas hingga pernikahan dini.

Srikandi Ganjar Jabar menggelar seminar dan pelatihan bagi para remaja untuk mengurangi angka pernikahan dini di Kabupaten Cianjur.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News