Kisruh GOM Bogor Selatan, Kontraktor Somasi Penyedia Bahan Material
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - CV Emasindo sebagai pemenang tender pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Selatan melayangkan somasi kepada penyedia bahan material PD Makmur lantaran diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan.
Project Manager CV Emasindo, Harry Budiman mengatakan pembuatan somasi itu merupakan buntut adanya pemasangan flyer di GOM yang berisi narasi yang merugikan Emasindo.
"Atas dasar itu, kami mensomasi H Makmur selaku pemilik PD Makmur, karena telah merusak nama baik perusahaan seolah-olah Emasindo tak ingin membayar, padahal kami tak ada kaitan kerja sama dengan dia," katanya, Kamis (12/1).
Harry mengatan CV Emasindo memberikan jangka waktu tiga hari kepada PD Makmur untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik perusahaan.
"Kalau tak dilakukan kami akan menempuh jalur hukum," tegas Harry.
Harry menegaskan sejak awal pembangunan GOM, CV Emasindo tidak pernah berhubungan dengan PD Makmur.
"Kami hanya berurusan dengan Arfi selaku leveransir (pemasok) bahan material. Perjanjian kerja sama kami pun hanya dengan Arfi. Kalau di pertengahan jalan tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan ke PD Makmur, itu menjadi urusan Arfi dan PD Makmur," jelasnya.
Menurut Harry, CV Emasindo telah melunasi seluruh pembayaran bahan material melalui leveransir sebesar Rp1 miliar lebih.
CV Emasindo somasi PD Makmur ihwal dugaan pencemaran nama baik dalam proyek pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News