Ihwal 5 Tuntutan Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Mohammad Idris: Saya Belum Terima Suratnya
Surat keberatan tersebut diberikan langsung oleh para orang tua siswa bersama kuasa hukumnya, ke Balai Kota Depok, Senin (9/1).
Lima tuntutan tersebut yakni, pertama, meminta Wali Kota Depok untuk menghentikan praktik pemusnahan aset secara sewenang-wenang atau penggusuran pada SDN Pondok Cina 1, serta mencabut dan membatalkan persetujuan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya.
Kedua, pihaknya juga meminta agar Wali Kota Depok meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan SDN Pondok Cina 1, relokasi SDN Pondok Cina 1 dan regrouping SDN Pondok Cina 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik dan orang tua murid serta memprioritaskan jaminan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.
Ketiga, Wali Kota Depok beserta jajaran Pemerintah Kota Depok selama proses penundaan pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada SDN Pondok Cina 1 untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pondok Cina 1.
Selanjutnya, mereka meminta Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 berjalan kembali seperti keadaan semula, seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 1.
Kelima, Wali Kota Depok untuk memberikan pemulihan psikologis beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta didik pada SDN Pondok Cina 1 yang terlanggar. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut belum menerima surat yang dilayangkan wali murid SDN Pondok Cina 1, yang berisi lima poin tuntutan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News