Dikomentari Netizen Soal Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Bereaksi
“Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, gereja, pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Eks Wali Kota Bandung itu pun mencontohkan pembangunan Masjid Istiqlal di tahun 1961 yang menghabiskan biaya Rp 7 miliar melalui APBN.
“Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura,” tuturnya.
Lebih lanjut, Emil sepakat pernyataan netizen yang menyebut ‘niat membayar pajak, bukan untuk wakaf’.
Namun, menurutnya hukum positif pun perlu di kedepankan.
“Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, bahwa Masjid Al Jabbar lahir atas aspirasi ormas Islam yang menginginkan adanya masjid raya provinsi sejak 7 tahun lalu.
“Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam, menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun masjid raya provinsi sejak 7 tahun lalu. Karena selama ini masjid raya provinsi mengkudeta masjid agung Kota Bandung,” ungkapnya.
Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar menuai protes dari sejumlah pihak. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat serangan dari nerizen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News