Pemkot Bandung Resmi Cabut Perwal Soal PPKM
Ia menambahkan, percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung.
Baca Juga:
“Vaksinnya tersedia Insya Allah. (Vaksin) booster kami kejar,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, Pemkot Bandung memang sudah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ada beberapa aturan yang tetap akan diterapkan seperti saat PPKM.
“Wali kota atau bupati, kepala daerah merekomendasikan untuk pengaturan jumlah kerumunan, coba dicermati dari Inmendagri No 53,” kata Asep dikonfirmasi, Senin (2/1).
Kata Asep, pihaknya sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat mengumumkan pencabutan PPKM.
Meski begitu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Covid-10 belum hilang dari Indonesia.
“Presiden menyampaikan kalau Covid-19 masih ada, protokol kesehatan harus tetap dilakukan baik di dalam dan luar ruangan tetap pakai masker,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Kota Bandung resmi mencabut Perwal soal PPKM di masa transisi pandemi Covid-19. Walkot Bandung Yana Mulyana beri pesan kepada warga.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News