Pembebasan Lahan di Simpang Ramanda dan Sengon Habiskan Anggaran Rp 35 Miliar

Selasa, 03 Januari 2023 – 12:15 WIB
Pembebasan Lahan di Simpang Ramanda dan Sengon Habiskan Anggaran Rp 35 Miliar - JPNN.com Jabar
Kondisi Simpang Ramanda Depok. Foto : Dokumen Diskominfo Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah rampung melakukan pembebasan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon pada akhir Desember 2022.

Pembebasan lahan di dua lokasi tersebut rencananya akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan dua lokasi tersebut menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengatasi kepadatan kendaraan, sehingga akan dilakukan pelebaran jalan.

“Proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas PUPR, pada 2023 ini,” ucap Dudi, Selasa (3/1).

Dirinya menerangkan untuk biaya pembebasan lahan kepada pemilik sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok.

Dia mengungkapkan proses pembebasan lahan tersebut menggunakan APBD senilai Rp 35 miliar.

"Untuk pembebasan lahan sudah selesai, lahan yang dibebaskan di Simpang Sengon ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi dan 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi di Simpang Ramanda," terangnya.

Dudi berharap pelebaran jalan yang akan segera dilakukan di Simpang Ramanda dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda ke Jalan Arif Rahman Hakim.

Disrumkim Kota Depok telah melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon dengan menghabiskan anggaran Rp 35 miliar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News