Pajak BPHTB Jadi Penyumbang Terbesar PAD Kota Depok di Tahun Ini

Jumat, 30 Desember 2022 – 12:50 WIB
Pajak BPHTB Jadi Penyumbang Terbesar PAD Kota Depok di Tahun Ini - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Depok pada 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan pada tahun ini perolehan pajak BPHTB melebihi target yang sudah ditetapkan dan menjadi pemasok terbesar PAD.

“Dari semua sektor PAD yang ada di Kota Depok, pajak BPHTB merupakan pemasok PAD terbesar tahun ini,” ucap Wahid, Jumat (30/12).

Dirinya menjelaskan bahwa target yang ditetapkan pihaknya di tahun ini yakni Rp 468.750.000.000, sementara realisasi yang telah tercapai hingga Rabu (28/12) mencapai Rp 517.648.531.936.

Dari capaian tersebut, artinya target telah terlampai, bahkan dirinya menyebut jika dipresentasekan jumlahnya mencapai 110 persen.

“Alhamdulillah, pajak BPHTB melebihi target sebelum batas waktu yang telah ditetapkan dan potensi bertambah pasti ada," ujarnya. 

Wahid mengatakan ini dapat terjadi karena perekonomian masyarakat yang mulai pulih pascapandemi, sehingga transaksi jual atau beli tanah maupun lahan, meningkat.

Pihaknya juga optimistis bahwa target sektor lain juga dapat tercapai.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono sebut pajak BPHTB menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Depok pada tahun ini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News