Di Tanggal Cantik, Bapenda Jabar Lampaui Target Pendapatan
Rincian Pajak Daerah tersebut didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,7 triliun. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkontribusi sebesar Rp 5,7 triliun, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,9 triliun. Pajak Air sebesar Rp 74 miliar dan Pajak Rokok Rp 3,7 triliun.
Retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp 35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 470 miliar dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,2 triliun. Sektor lainnya, dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 9,7 triliun dan Lain-lain Rp 45 miliar.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit.
Alasannya, semua pendapatan berkorelasi pada pembangunan dan layanan sesuai perancanaan daerah.
“Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah,” kata Ridwan Kamil.
“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) Covid-19 sudah surut,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Bapenda Jabar tahun ini berhasil melampaui target pendapatan dengan total Rp 32,7 triliun.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News