Pemkot Bandung Bebas Tugaskan Camat Diduga 'Cabul'

Senin, 26 Desember 2022 – 16:45 WIB
Pemkot Bandung Bebas Tugaskan Camat Diduga 'Cabul' - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

"Berarti sejak 20 Desember sudah tidak lagi bertugas sebagai camat sebagaimana sehari-harinya dulu," tutur Adi.

Lebih lanjut, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Pemkot Bandung telah menetapkan pelaksana harian (Plh) camat. Hal ini sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh wali kota, yakni Kepala Bagian Tata Usaha Pemerintah Kota Bandung," ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya pelaksana harian maka pejabat dan pegawai bisa bekerja seperti biasanya, termasuk pelayanan masyarakat pun tidak akan terhambat.

"Ini juga memang bagian dari manajemen ASN. Kami memiliki kewajiban dan larangan yang tentu bukan hanya pajangan, tetapi jadi perhatian bagi kita semua untuk tetap disiplin dalam bekerja," ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Oknum camat di Kota Bandung diduga melakukan tindakan pelecehan kepada pegawainya. Pemkot Bandung bertindak tegas.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News