Pemkot Bandung Bebas Tugaskan Camat Diduga 'Cabul'
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas kepada salah satu oknum camat yang melanggar etika disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan mengatakan, pelaporan kejadian oknum camat tersebut telah dikonfirmasi pertama kali oleh inspektorat.
Laporan ini pun telah sampai ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Jadi beliau (Yana) juga sudah mengetahui. Sebagai pimpinan tertinggi untuk ASN yakni pejabat pembina kepegawaian, Pak Wali Kota Bandung langsung tanggap memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaporan ini," katanya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (26/12).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa bukti di lapangan. Akhirnya ditindaklanjuti dengan proses penegakan disiplin PNS.
"Dan penegakan ini sudah dilakukan oleh Pemkot Bandung. Kami lakukan sidang ad hoc, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lalu, sekarang sedang dalam proses penetapan hukuman disiplin dari Wali Kota Bandung," jelasnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat keputusan hukuman penegakan disiplin bisa segera keluar.
Namun, untuk kelancaran proses sampai dengan nanti keputusan keluar, Wali Kota Bandung meminta agar oknum yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya.
Oknum camat di Kota Bandung diduga melakukan tindakan pelecehan kepada pegawainya. Pemkot Bandung bertindak tegas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News