Perayaan Nataru di Kota Depok Dibatasi Hingga Pukul 24.00 WIB

Rabu, 21 Desember 2022 – 19:20 WIB
Perayaan Nataru di Kota Depok Dibatasi Hingga Pukul 24.00 WIB - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sejumlah pembatasan bakal diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada libur natal dan tahun baru (Nataru) nanti.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pembatasan tersebut dilakukan mengingat saat ini Kota Depok masih PPKM level 1.

Idris menerangkan persiapan menjelang natal nanti forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Depok memantau pelaksanaan ibadah di sejumlah gereja.

"Kami akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan ibadah umat kristiani yang merayakan natal," ucap Idris, di Balai Kota Depok, Rabu (21/12).

Kemudian untuk tahun baru, pihaknya meminta arahan dari Polda Jawa Barat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Seperti pengunaan petasan atau hal lain sebagainya," ujarnya.

Pihaknya juga akan membatasi sejumlah kegiatan hingga pukul 24.00 WIB.

"Seperti acara yang akan berlangsung di Margo, meski mereka sudah dapat izin, tetapi acaranya kami batasi hingga pukul 24.00 WIB. Tidak boleh sampai pagi," terangnya.

Wali Kota Mohammad Idris menyebut untuk malam tahun baru pihaknya membatasi kegiatan hingga pukul 24.00 WIB, lantaran Kota Depok masih dalam PPKM Level 1.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News