Demi Capai Net Zero Emission, Pemerintah Fokus Penuhi Ekosistem Kendaraan Listrik

Salah satu stimulus OJK untuk sektor perbankan dan multifinance terkait perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) di perbankan atau bobot risiko aset di multifinance.
Insentif ini menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB dari semula 75 persen yang dikeluarkan sejak 2020 dan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.
"Seiring dengan penurunan bobot risiko kredit bagi kendaraan bermotor, kami berharap dukungan dari sektor keuangan dalam pembiayaan kendaraan listrik sehingga dapat membantu pemerintah dalam mempercepat popularisasi kendaraan listrik," imbuhnya.
EVP Pengembangan Produk Niaga PLN, Awaluddin Hafid menuturkan satu liter BBM mobil dengan jarak tempuh 10 km setara dengan penggunaan 1,5 kWh mobil listrik.
Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,6 Kg CO2 dan emisi carbon 1,5 kWh setara dengan 1,27 kg CO2, sehingga penggunaan kendaraanlistrik dapat menurunkan emisi sebesar 51% CO2.
Oleh sebab itu, PLN secara konsisten mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai inisiatif dan program parogram di seluruh Indonesia.
Di antaranya dengan membangun Infrastruktur pengisian kendaraan listrik, Aplikasi PLN Mobile yang telah menyediakan fitur EV Vehicle dan Marketplace.
Stimulus berupa diskon tarif pengisian, diskon tambah daya dan penyambungan baruuntuk EV Home Charger.
Demi mencapai Net Zero Emission, pemerintah dan Industri Keuangan dukung penuh ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News