Wali Kota Depok: SDN Pondok Cina 1 Bukan Cagar Budaya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris angkat bicara ihwal SDN Pondok Cina 1 yang disebut sebagai cagar budaya karena usia bangunannya yang mencapai lebih dari 50 tahun.
Idris mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki Tim Pakar Cagar Budaya sejak 2018, untuk mendata tempat-tempat yang menjadi cagar budaya.
“Tim Pakar Cagar Budaya itu mereka mempelajari tempat-tempat di Kota Depok, mulai dari sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, jalan atau simbol-simbol lainnya,” ucap Idris, dikutip Jumat (16/12).
Dirinya menyebut SDN Pondok Cina 1 tidak termasuk dalam salah satu cagar budaya yang ada di Kota Depok.
“Sudah hampir 100 yang terdaftar dan tidak ada SDN Pondok Cina 1. Yang menjadi cagar budaya itu di antaranya Rumah Sakit Persahabatan, kantor pos, gereja dan Masjid Al-Ittihad,” terangnya.
Dia mengungkapkan bangunan yang ditentukan oleh Tim Pakar Cagar Budaya juga tidak serta-merta langsung ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Tidak kami tetapkan semuanya, karena kalau sudah ditetapkan oleh Wali Kota dan itu merupakan aset pribadi, maka harus hibah tidak bisa belanja langsung,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejarawan JJ. Rizal mengatakan jika Pemkot Depok melakukan penggusuran terhadap SDN Pondok Cina 1 maka dosa yang dilakukannya itu berlipat.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan jika SDN Pondok Cina 1 tidak masuk dalam kategori bangunan bersejarah meski usianya lebih dari 50 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News