Wali Kota Depok: SDN Pondok Cina 1 Bukan Cagar Budaya
Jumat, 16 Desember 2022 – 13:13 WIB
“Yang pertama tidak mengurus dan merusak artefak bersejarah dan juga tidak peduli dengan nasib anak-anak di SDN Pondok Cina 1,” terangnya.
Seharusnya bangunan cagar budaya tersebut dirawat dan dilestarikan.
“Karena ini bersejarah dan dapat dikaitkan ke Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, karena bangunan ini umurnya 50 tahun lebih,” jelasnya. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan jika SDN Pondok Cina 1 tidak masuk dalam kategori bangunan bersejarah meski usianya lebih dari 50 tahun.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News