Relokasi SDN Pondok Cina 1 Masih Berpolemik, Ridwan Kamil Tahan Dana Pembangunan
“Tidak ada kemaslahatan ketika prosesnya ada perselisihan, maka musyawarahlah dengan baik sesuai sila ke-4 kita musyawarah mufakat,” sambungnya.
Eks Wali Kota Bandung itu menyebut kalau Pemprov tidak bisa mencampuri lebih jauh ihwal permasalahan ini. Seluruh kewenangan ada di tangan kepala daerah, di sini Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD itu kewenangan wali kota. Kalau kewenangannya perselisihannya ada di level SMA SMK, secara teknis gubernur bisa turun langsung,” ungkapnya.
Ia pun mempercayakan seluruhnya kepada Idris agar bisa mencari jalan keluar secara bijaksana.
“Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai dengan kewenangannya wali kota, dan saya kira pak wali kota pasti bijak menyelesaikan sebijak-bijaknya,” terangnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar menunda dana bantuan untuk pembangunan Masjid Margonda karena alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 masih bermasalah.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News