Kisruh Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara: Kami Akan Pidanakan Wali Kota Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kuasa Hukum Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara akan pidanakan Wali Kota Depok Mohammad Idris, jika melakukan penggusuran SDN Pondok Cina 1 secara paksa.
Dirinya mengungkapkan bahwa penggusuran yang rencananya akan dilakukan pada 12 Desember nanti terdapat kekerasan terhadap mental anak.
“Saya akan hajar lewat Undang-undang Perlindungan Anak. Kami juga akan melaporkan hal ini kepada kepolisian," ucap Deolipa, Jumat (9/12).
Baginya ini adalah persoalan yang tidak bisa ditoleransi, karena anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Karena anak tahunya sekolah di sini, hati mereka akan gundah gulana dan ini juga sudah bisa masuk unsur. Jadi, salah satu poinnya adalah memidanakan Pemda Kota Depok. Wali Kota Depok akan kami pidanakan, untuk pasalnya akan kami sesuaikan dengan fakta-fakta yang terjadi,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemkot Depok tidak melakukan penggusuran dengan cara yang asal-asalan.
“Saya sampaikan ini berbahaya, saya meminta penggusuran ini jangan dilakukan secara asal-asalan. Kalau ini terjadi (penggusuran) saya pidanakan Wali Kota, termasuk Satpol PP-nya. Siapa pun yang melakukan penggusuran di sekolah ini akan saya pidanakan,” ujarnya.
Baginya ini ada kesalahan dalam kebijakan dan memang berpotensi pidana dan banyak langkah hukum.
Kuasa Hukum Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara akan pidanakan Wali Kota Depok Mohammad Idris, jika melakukan penggusuran secara paksa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News