Penuturan Lengkap Wali Kota Depok Ihwal Program Barcode Pohon

Rabu, 07 Desember 2022 – 11:25 WIB
Penuturan Lengkap Wali Kota Depok Ihwal Program Barcode Pohon - JPNN.com Jabar
Potret pemasangan barcode pada pohon di Jalan Margonda Raya. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait program pemasangan barcode pada 1.500 pohon yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Idris menyebut bahwa apa yang dilakukan ini merupakan amanat Undang-undang tentang perlindungan lingkungan.

“Di Kota Depok juga sudah dibuat Peraturan Daerah (Perda), untuk tahun ini itu Nomor 11 tentang perlindungan pohon secara khusus,” ucap Idris, Rabu (7/12).

Sehingga pemasangan 1.500 barcode pada pohon ini bertujuan melaksanakan Perda dan ini merupakan salah satu contoh realisasinya.

“Ini merupakan salah satu contoh realisasi dan implementasi dari Perda Nomor 11 tahun 2022 tentang perlindungan pohon. Tentunya dengan melindungi pohon sebagai bagian dari hidup kita, ini juga kewajiban warga negara khususnya warga Kota Depok,” ujarnya.

Idris menerangkan bahwa pemasangan barcode ini juga bertujuan untuk mengenalkan nama-nama pohon kepada masyarakat Kota Depok.

“Isinya sebenarnya lebih kepada mengenalkan nama pohon itu apa, nama ilmiahnya apa, ada unsur edukasinya juga pada masyarakat, kemudian umur pohon berapa, manfaat pohon apa dari sisi oksigen, reduksi karbon, setelah scan itu akan ketahuan semua informasinya,” jelasnya.

Tak hanya itu, program barcode pohon juga mempermudah dinas tekait melakukan perawatan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait pemasangan barcode pada 1.500 pohon yang telah dilakukan oleh DLHK Kota Depok. Begini pejelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News