Pencopotan Label Gereja di Tenda Pengungsi Cianjur, Polisi: 5 Orang Sudah Kami Periksa

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa lima orang terkait dengan peristiwa pencopotan paksa label gereja di tenda pengungsi gempa Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi sudah menanyakan kepada pencopot ihwal alasan melakukan tindakan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya peristiwa pencopotan atribut tersebut. Dari kami sudah mengklarifikasi dan sempat mengamankan yang bersangkutan. Ada lima orang yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” katanya dikonfirmasi, Senin (28/11).
Kata Ibrahim, hingga kini pemeriksaan kepada lima orang itu masih berlangsung.
Dia turut menyayangkan peristiwa itu terjadi saat berbagai pihak sedang berupaya melakukan penanganan pascagempa.
“Peristiwa ini sangat disayangkan karena ini kan saat masa kemanusiaan, di mana ada bencana sehingga ada peristiwa ini. Betul-betul disayangkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Tidak hanya polisi, warga setempat di Cianjur juga turut menyayangkan adanya aksi pencopotan label itu.
Karena bantuan dari berbagai pihak memang sedang dibutuhkan oleh masyarakat. Diharapkan peristiwa itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Polda Jabar memeriksa lima orang terkait kejadian pencopotan label gereja di tenda pengungsi korban gempa bumi Cianjur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News