Peringatan BMKG: Konstruksi Rumah Korban Gempa Jangan Asal Jadi
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Kepala BMKG Dwikorta Karnawati mengingatkan perbaikan rumah korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, jangan asal jadi.
Semua konstruksi bangunan harus mempertimbangkan aspek keamanan.
Menurutnya, gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur pada Senin (21/11) lalu, bukan yang tergolong kuat.
Baca Juga:
Daya rusak hingga menimbulkan korban jiwa, lebih disebabkan karena konstruksi bangunan yang rapuh dan tidak tahan gempa.
Maka dari itu, pemerintah harus memperhatikan aspek penting saat perbaikan rumah korban. Ia mencontohkan, bangunan yang berada di titik episentrum tidak semuanya hancur, padahal berada di kontur tanah yang sama.
“Kondisi tanah tidak begitu signifikan. Seandainya nanti akan dibangun kembali, insya Allah dengan kondisi tersebut (rumah yang akan dibangun atau diperbaiki) masih bisa di lokasi yang sama. Tetapi yang penting adalah mempertimbangkan jarak episenter dan konstruksi bangunan,” kata dia, Jumat (25/11).
Dwikorta mengungkapkan, bangunan rumah yang berada di pusat gempa harus berjarak 100 meter dari episentrum.
Hal ini untuk mengantisipasi kerobohan bangunan saat gempa bumi kembali terjadi.
BMKG meminta perbaikan rumah korban gempa di Kabupaten Cianjur jangan asal jadi. Pembangunan harus memperhatikan konstruksi antigempa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News