Pemprov Jabar Borong Tenaga Listrik Sampah dari TPPAS Legok Nangka

Senin, 31 Oktober 2022 – 17:21 WIB
Pemprov Jabar Borong Tenaga Listrik Sampah dari TPPAS Legok Nangka - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan segera menandatangani kerja sama dengan PLN terkait pembelian listrik yang diolah dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.

Pembelian energi listrik dari pengolahan sampah itu diproyeksikan sebagai waste to energy yang akan dipakai di Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan PLN ihwal pembelian energi listrik tenaga sampah.

Rencananya, orang nomor satu di Jabar itu akan menerima surat kesepakatan kontrak dari PLN mengenai pembelian listrik dari Legok Nangka sebesar 27,6 megawatt pada forum rangkaian G20, Selasa (1/11).

“Besok saya akan menerima surat dari PLN yang sudah bersepakat untuk membeli energi listrik dari Legok Nangka. Jadi ini negosiasi yang panjang, tidak mudah, akhirnya PLN mengalah. Besok saya akan terima surat di forum G20,” katanya.

Dengan adanya kesepakatan ini, rencana pembangunan TPPAS Legok Nangka tidak akan terhalang lagi.

Sebab selama ini, menurut pria yang karib disapa Emil itu, Legok Nangka masih terkendala oleh kerja sama pemanfaatan pengolahan sampah di sana menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

“Insya Allah Legok Nangka tidak ada halangan lagi, karena selama ini yang menghalangi adalah kesepakatan itu,” tuturnya.

Pemprov Jabar akan segera meneken kerjasama dengan PLN ihwal pembelian energi lisrik dari TPPAS Legok Nangka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News