HTA Minta Pemkot Depok Awasi Kemunculan Parkiran Liar di Jalan Margonda
Senin, 31 Oktober 2022 – 16:50 WIB

Potret trotoar di Jalan Margonda Raya yang dijadikan sebagai lokasi parkiran liar. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
“Pemerintah jangan lagi mengeluarkan surat izin usaha baru kepada pelaku usaha, karena ini sudah terlalu padat, seharusnya wilayah lain juga dipikirkan untuk dikembangkan menjadi wilayah sentra ekonomi sehingga tidak hanya di Margonda saja,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Hendrik Tangke Allo menyebut trotoar Margonda yang sudah dibangun dengan APBD miliaran seharusnya dilakukan pengawasan agar tidak menjadi tempat parkiran liar.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News