Kasus Video Viral Tajudin Tabri Jalan di Tempat
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi A Rafiq hingga kini belum memberikan sanksi kepada Tajudin Tabri atas video viral dirinya yang menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalanan.
Farabi menyebut belum diberikannya sanksi kepada Tajudin Tabri lantaran selama dua pekan kemarin sopir truk belum memberikan laporan kepada Timsus Golkar.
"Sampai saat ini timsus belum menerilam laporan dari sopir truk," ucap Farabi kepada JPNN.com, Kamis (20/10).
Baca Juga:
Atas hal itu, Timsus Golkar kembali memberikan perpanjangan waktu hingga empat pekan ke depan.
"Karena dalam dua pekan kemarin sopir truk belum memberikan laporan, kami kembali memperpanjang waktu pelaporan hingga empat pekan ke depan,"
Hal ini pihaknya lakukan agar penyelesaian kasus ini tidak terkesan terburu-buru dalam mengambil langkah akhir dan menetapkan sanksi.
"Ini semuan dilakukan oleh timsus agar tidak terkesan terburu-buru," terangnya.
Selain Tajudin Tabri dan sopir truk, pihaknya juga telah memintai keterangan kepada beberapa saksi di lokasi kejadian.
Farabi A Rafiq sebut belum menetapkan sanksi kepada Tajudin Tabri, dan masih memberikan waktu empat minggu ke depan untuk menunggu laporan sopir truk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News