19 Jabatan Non-ASN Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Ini Berpotensi Dialihkan Jadi Outsourcing
Minggu, 16 Oktober 2022 – 15:05 WIB
Kurang lebih ada 19 jabatan Kantor Regional 3 yang berpotensi dialihkan menjadi tenaga outsourcing.
Berikut jenis jabatan yang tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022, serta jumlah honorer yang menduduki jabatan tersebut:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pramu Kantor 3
- Pramu Laboratorium 3
- Pramu Kelas 2
- Pramu Kantor, Caraka dan Keamanan 3
- Pramu Pimpinan 3
- Pramu Kantor dan Cleaning Service 17
- Keamanan Dalam 22
- Sopir Ambulance 2
- Operator Kepengemudi Darurat 1
- Pemerintah Kota Bandung
- Pramusaji 5
- Pramu Kelas 19
- Pramu Taman dan Pemeliharaan 507
- Anggota Satuan Pengamanan Pemasyarakatan 6
- Tenaga Tukang Sapu/Cleaning Service 49
- Petugas Pengamanan 1
- Security 5
- Pramu Kantor, Caraka, dan Keamanan 15
- Caraka, Pramu Kantor dan Pengelola Perpustakaan 1
- Pramu Kantor dan Caraka 2
- Pramu Kantor dan Cleaning Service 5
- Cleaning Service 7
- Pramu Pemakaman Umum 158
- Petugas Sapu Jalan 28
- Penjaga Gedung dan Taman Sekolah 1
- Satuan Pengamanan Pintu Utama 1
- Total: 866 (mcr27/jpnn)
Berikut ini 19 jenis jabatan yang tidak sesuai ketentuan pendataan non-ASN di Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, terdapat 866 honorer.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News