19 Jabatan Non-ASN Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Ini Berpotensi Dialihkan Jadi Outsourcing

Minggu, 16 Oktober 2022 – 15:05 WIB
19 Jabatan Non-ASN Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Ini Berpotensi Dialihkan Jadi Outsourcing - JPNN.com Jabar
Ilustrasi outsourcing atau honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kurang lebih ada 19 jabatan Kantor Regional 3 yang berpotensi dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Berikut jenis jabatan yang tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022, serta jumlah honorer yang menduduki jabatan tersebut:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat

  • Pramu Kantor 3
  • Pramu Laboratorium 3
  • Pramu Kelas 2
  • Pramu Kantor, Caraka dan Keamanan 3
  • Pramu Pimpinan 3
  • Pramu Kantor dan Cleaning Service 17
  • Keamanan Dalam 22
  • Sopir Ambulance 2
  • Operator Kepengemudi Darurat 1
  • Pemerintah Kota Bandung
  • Pramusaji 5
  • Pramu Kelas 19
  • Pramu Taman dan Pemeliharaan 507
  • Anggota Satuan Pengamanan Pemasyarakatan 6
  • Tenaga Tukang Sapu/Cleaning Service 49
  • Petugas Pengamanan 1
  • Security 5
  • Pramu Kantor, Caraka, dan Keamanan 15
  • Caraka, Pramu Kantor dan Pengelola Perpustakaan 1
  • Pramu Kantor dan Caraka 2
  • Pramu Kantor dan Cleaning Service 5
  • Cleaning Service 7
  • Pramu Pemakaman Umum 158
  • Petugas Sapu Jalan 28
  • Penjaga Gedung dan Taman Sekolah 1
  • Satuan Pengamanan Pintu Utama 1
  • Total: 866 (mcr27/jpnn)
Berikut ini 19 jenis jabatan yang tidak sesuai ketentuan pendataan non-ASN di Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, terdapat 866 honorer.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News