19 Jabatan Non-ASN Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Ini Berpotensi Dialihkan Jadi Outsourcing

Minggu, 16 Oktober 2022 – 15:05 WIB
19 Jabatan Non-ASN Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Ini Berpotensi Dialihkan Jadi Outsourcing - JPNN.com Jabar
Ilustrasi outsourcing atau honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kurang lebih ada 19 jabatan Kantor Regional 3 yang berpotensi dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Berikut jenis jabatan yang tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022, serta jumlah honorer yang menduduki jabatan tersebut:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat

  • Pramu Kantor 3
  • Pramu Laboratorium 3
  • Pramu Kelas 2
  • Pramu Kantor, Caraka dan Keamanan 3
  • Pramu Pimpinan 3
  • Pramu Kantor dan Cleaning Service 17
  • Keamanan Dalam 22
  • Sopir Ambulance 2
  • Operator Kepengemudi Darurat 1
  • Pemerintah Kota Bandung
  • Pramusaji 5
  • Pramu Kelas 19
  • Pramu Taman dan Pemeliharaan 507
  • Anggota Satuan Pengamanan Pemasyarakatan 6
  • Tenaga Tukang Sapu/Cleaning Service 49
  • Petugas Pengamanan 1
  • Security 5
  • Pramu Kantor, Caraka, dan Keamanan 15
  • Caraka, Pramu Kantor dan Pengelola Perpustakaan 1
  • Pramu Kantor dan Caraka 2
  • Pramu Kantor dan Cleaning Service 5
  • Cleaning Service 7
  • Pramu Pemakaman Umum 158
  • Petugas Sapu Jalan 28
  • Penjaga Gedung dan Taman Sekolah 1
  • Satuan Pengamanan Pintu Utama 1
  • Total: 866 (mcr27/jpnn)
Berikut ini 19 jenis jabatan yang tidak sesuai ketentuan pendataan non-ASN di Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, terdapat 866 honorer.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News