Perkuat Layanan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jabar Luncurkan 'The New GLIK'
Selain itu, lanjut Rachmat, pekerja bisa mengetahui jumlah uang pesangon yang diterima.
Baca Juga:
"Bisa menghitung langsung kalau dia di-PHK, pesangonnya berapa. Sesuai regulasi," katanya.
Kemudian, Rachmat menuturkan, melalui layanan The New GLIK, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di antara keduanya.
"Misalnya pekerja dengan HRD. Jadi dibikin forum, sehingga kami berharap perselisihan seminim mungkin," katanya.
Lebih lanjut dia katakan, The New GLIK inipun melayani aduan pekerja terkait penerapan norma kerja maupun K3.
"Selama ini buruh tak punya saluran pengaduan. Sekarang kita membuka, silakan mengadu ke sini. Kapan aduannya ini bisa diproses, ada reportnya," kata dia.
Lebih lanjut, Rachmat menambahkan, layanan The New GLIK ini, dapat memiliki data besar yang akurat tentang ketenagakerjaan.
"Disinergiskan dengan data yang ada di kementerian tenaga kerja. Nanti kita saling membangun dengan data yang lebih komprehensif dan lengkap," kata Rachmat. (mar5/jpnn)
Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mencari informasi mengenai ketenagakerjaan, Disnakertrans Jabar luncurkan 'The New GLIK'.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News