Pengamat Unjani: Raperda PKR Berpotensi Jadi Investasi Politik
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pengamat Politik Universitas Jenderal Achamd Yani (Unjani) Arlan Sida angkat suara ihwal Raperda Penyelanggaraan Kota Religius (PKR) yang tengah digaungkan Pemkot Depok.
Arlan menilai jika Wali Kota Depok tetap ngotot untuk membuat Perda PKR, hal itu tidak menutup kemungkinan akan menjadikan Perda PKR sebagai investasi politik dirinya.
Dia juga mengatakan bahwa Kota Depok bertahun-tahun dipimpin oleh partai islam yang tidak menutup kemungkinan hal itu bisa saja terjadi.
“Salah satunya bisa ke arah sana (Perda PKR jadi investasi politik). Saat ini kan eksekutif dipimpin oleh partai islam," ujarnya, Selasa (11/10).
Selain itu, Arlan juga menyebut bahwa ngototnya Wali Kota Depok untuk membuat Perda Religius juga sebagai investasi politik.
“Kalau saya melihat bisa saja sebagai investasi politik ke depan, karena sudah di akhir masa jabatannya sehingga ini dijadikan untuk bagaimana dia meninggalkan Depok dengan sesuatu yang bisa diingat masyarakat,” ujarnya.
Maka tidak menutup kemungkinan, sambung Arlan, Raperda PKR ini menjadi sebuah isyarat menuju tahun poltik di 2024 mendatang.
“Bisa saja sebagai isyarat investasi politik menuju 2024, tetapi menurut pengamatan saya hal itu masih jauh,” terangnya.
Pengamat Politik Unjani, Arlan Sida sebut perda religius di Depok bisa dijadikan sebagai investasi politik di akhir masa jabatan Wali Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News