Administrasi Jadi Batu Sandungan Perluasan TPA Burangkeng Bekasi

Senin, 10 Oktober 2022 – 22:40 WIB
Administrasi Jadi Batu Sandungan Perluasan TPA Burangkeng Bekasi - JPNN.com Jabar
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mengangkut sampah yang longsor di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan rencana perluasan area Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu, terus berjalan meski saat ini terkendala administrasi penggantian lahan warga.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid menyatakan pihaknya berkomitmen penuh menanggapi status darurat sampah akibat kelebihan kapasitas TPAS Burangkeng.

Dia mengatakan rencana penambahan area TPAS Burangkeng seluas 2,1 hektare itu sebenarnya sudah disetujui oleh 17 warga pemilik bidang lahan.

"Kami sudah sosialisasi dan beri tahu masyarakat. Alhamdulillah, mereka tidak keberatan, bahkan mereka bilang kalau SK ketetapan lahan sudah diterbitkan, silakan dipakai dulu, bayar belakangan tidak apa-apa," katanya, Senin (10/10).

Pihaknya justru menyayangkan surat keputusan penetapan pembebasan dan perluasan TPAS Burangkeng yang hingga kini belum juga diterbitkan perangkat daerah terkait yakni Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.

Padahal dia menilai perluasan lahan tersebut bersifat sangat mendesak sebagai tindak lanjut penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi.

"Masalahnya SK penetapan pembebasan dan perluasan TPA belum juga turun. Sehingga kami belum bisa melakukan perluasan. Karena ini sangat urgen sekali agar rencana dan program pengolahan sampah di Burangkeng bisa segera dilakukan," ucapnya.

Hamid mengakui rencana perluasan area TPAS Burangkeng merupakan hasil kajian yang dilakukan sejak 2019 dan diperkuat kondisi lahan yang dinyatakan telah kelebihan kapasitas pada 2020.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan rencana perluasan area Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, terkendala administrasi ganti lahan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News