Penjelasan Peneliti UI Ihwal Bahaya Air Galon Polikarbonat Untuk Kesehatan
Dirinya menyebut BPA dalam AMDK galon polikarbonat belum bisa secara hukum dikatakan berbahaya atau tidak. Hal itu karena acuan di Indonesia sendiri belum ada.
"Sejauh ini belum bisa dikatakan BPA dalam air kemasan galon polikarbonat itu berbahaya atau tidak, karena belum ada standar bakunya,” ujarnya.
Agus menjelaskan diperlukan penelitian yang independen yang bisa memberikan gambaran yang lebih utuh, baik secara kualitatif dan kuantitatif terkait migrasi BPA ke dalam air galon berbahan polikarbonat.
Selain itu, dari pihak regulator, pemerintah dan lembaga-lembaga yang meregulasi tentang migrasi BPA ini juga perlu membuatkan semacam panduan untuk proses pemeriksaan BPA yang baku.
“Sehingga siapa pun yang meneliti terkait migrasi BPA ini nantinya akan mendapatkan hasil yang tidak jauh berbeda," terangnya.
Terkait kemungkinan BPA juga bermigrasi dalam suhu ruangan, dia mengatakan perlu diteliti lebih lanjut lagi mengenai bagaimana mekanisme pelepasannya itu sendiri.
"Kalaupun itu terjadi mengingat BPA merupakan prekursor dari polimerisasinya, dan jumlahnya juga sangat kecil sekali hanya 0,0001 persen saja hal itu perlu diteliti lagi,” ungkapnya. (mcr19/jpnn)
Dosen UI sebut hingga kini belum ada satu penelitian pun yang membuktikan bahwa air dalam kemasan galon berbahan polikarbonat berbahaya bagi kesehatan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News