Kemenkominfo Minta Institusi Jaga Kerahasian Data Warga
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Maraknya peretasan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab membuat siapapun menjadi khawatir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tegas memita kepada institusi publik untuk berhati-hati dalam menjaga data pribadi pengguna atau pelanggan.
Sebab, sistem informasi yang serba online membuat peretas dengan mudah mengakses data secara ilegal.
“Nilai data pribadi kita itu sangat berharga. Makanya saya bilang, aksi peretasan ini sebagai wakeup called kepada pengelola, penyedia dan prosesor agar lebih berhati-hati,” kata Direktur Pemberdayaan Informatika Kemkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam acara Festival Literasi Digital dengan tema ‘IKP Talks: Literasi Digital Peluang dan Tantangan Bagi Kultur Masyarakat Jawa Barat’, di Kota Bandung, Sabtu (8/10).
Menurut pria yang karib disapa Boni itu, apabila institusi kecolongan atau lalai dalam menjaga data pelanggan maka bisa terkena sanksi pidana seperti yang diatur dalam Undang-undang ITE.
“Bukan hanya bisa kena sanksi administratif, tetapi juga sanksi pidana,” tuturnya.
Kendati demikian, Boni tak menyinggung soal hacker Bjorka yang belakangan viral karena berhasil mencari beberapa data pribadi pejabat negara, salah satunya Presiden Joko Widodo.
Namun dia tetap mengimbau kepada institusi agar betul-betul menjaga kerahasiaan data pelanggan.
Diskominfo Jabar menggelar diskusi publik bertemakan literasi digital. Berikut penjelasan sejumlah narasumber.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News