Anggaran Ratusan Juta Terbuang Sia-sia Demi Raperda Penyelenggaraan Kota Religius
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggaran ratusan juta yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk membuat Perda Penyelenggaraan Kota Religus (PKR) dinilai sia-sia, lantaran ditolak oleh Pemprov Jabar dan Kemendagri.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan anggaran yang digelontorkan senilai Rp 300 hingga Rp 400 juta tersebut memang dipergunakan untuk pembentukan pansus, rapat pansus, kunjungan kerja pansus, pembuatan naskah akademik, dan yang lainnya.
Namun baginya, anggaran yang sudah digelontorkan tersebut tidak bisa dibilang sia-sia.
"Itu tidak bisa dibilang sia-sia, karena Pemkot Depok yang ngotot," ucap Ikravany, dikutip Kamis (6/10).
Menurutnya Pemkot Depok terlalu memaksakan dan tidak mendengarkan masukan yang ada.
"Ratusan juta itu karena pemerintahnya keukeuh (keras kepala)," tegasnya.
Baca Juga:
Ikravany menyebut ditolaknya Raperda PKR harus menjadi sebuah pembelajaran bagi Pemkot Depok agar ke depannya tidak lagi terlalu memaksakan diri.
"Harus jadi pelajaran bagi Pemkot Depok agar ke depannya tidak perlu lagi memaksakan diri dan harus bisa menerima argumen dan masukan dari orang lain," kata Ikravany. (mcr19/jpnn)
Ikravany Hilman sebut anggaran ratusan miliar yang digelontorkan untuk pembuatan Raperda PKR terjadi karena Pemkot Depok terlalu memaksakan kehendak.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News