Begini Komentar Ridwan Kamil Soal Raperda Religius Kota Depok
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) Depok.
Menurutnya, Perda Religius di manapun akan membuat dinamika di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Maka dari itu, dirinya lebih memilih untuk menunggu keputusan Kemendagri.
Baca Juga:
“Di mana-mana Perda Religius itu pasti biasanya ada dinamika di Kemendagri jadi kita tunggu saja,” kata Ridwan Kamil di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Selasa (4/10).
Ridwan Kamil, menuturkan kalau biasanya Perda Religius bakal ditolak Kemendagri, sebab persetujuan Perda ada ditangan Kementerian tersebut.
Namun, Ridwan Kamil tak memerinci alasan Raperda itu mesti ditolak.
“Biasanya ditolak di Kemendagri karena ujung yang menyetujui. Kita lihat saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris sebut Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaran Kota Religius tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta untuk menunggu keputusan Kemendagri soal Raperda Religius Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News