Begini Komentar Ridwan Kamil Soal Raperda Religius Kota Depok
Dirinya sangat menyayangkan tidak disetujuinya Perda tersebut, padahal sudah disahkan bersama DPRD Depok.
“Perda Penyelenggaraan Kota Religus sayang sekali sudah disahkan bersama dewan tetapi tidak disetujui oleh Kemendagri, dan gubernur juga tidak mendukung sehingga mandek di Kementerian,” ucapnya, Jumat (30/9).
Idris menjelaskan penolakan tersebut karena dianggap sudah masuk ke ranah agama lantaran terdapat kata religius,
“Katanya ranah agama, padahal kami tidak mengarah kepada mengatur orang memakai jilbab atau orang salat, tetapi lebih kepada masalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi itu yang ada di Perda,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta untuk menunggu keputusan Kemendagri soal Raperda Religius Kota Depok.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News