Lihat tuh, Kondisi Hutan Bakau Muaragembong Bekasi Kian Mengkhawatirkan

Jumat, 30 September 2022 – 13:05 WIB
Lihat tuh, Kondisi Hutan Bakau Muaragembong Bekasi Kian Mengkhawatirkan - JPNN.com Jabar
Area hutan lindung di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/2022).

"Terkait surat kami mengenai revitalisasi, saat ini sudah tahap akhir dari persetujuan substansi bahwa dalam revisi tersebut kawasan abrasi ini ditetapkan sebagai 'Holding Zone'. Artinya daerah yang segi status hutan tapi eksistingnya nonhutan. Ternyata dari penjelasan Provinsi tadi dengan Holding Zone bisa memperkuat upaya kami karena dalam batang tubuhnya sudah ada indikasi programnya," kata Dani Ramdani.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Mohamad Taufiq Budi Santoso menetapkan Raperda RTRW Jawa Barat yang mengatur penanganan kawasan hutan lindung di Muaragembong menggunakan solusi Holding Zone (zona tunda) sesuai dengan Permen ATR Nomor 14 Tahun 2021.

"Penanganan abrasi di Kabupaten Bekasi ini masuk dalam program Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042, meliputi arahan pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, dan indikasi program yang melibatkan kewenangan multi sektor. Sehingga ditetapkan sebagai kawasan Holding Zone," katanya.

Dia menjelaskan terdapat indikasi program penanganan abrasi dan revitalisasi dalam Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat yakni program sumber daya alam, pemeliharaan kawasan lindung, dan penanggulangan bencana.

"Sudah dicantumkan program-program yang akan dilakukan. Pertama, jaringan sarana prasarana untuk program SDA meliputi pengendalian banjir, pengamanan pantai, kemudian pemeliharaan kawasan lindung, dan pengantisipasian penanggulangan bencana jika terjadi banjir rob," katanya.

"Percepatan penertiban persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2022 sehingga proses penetapan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat oleh DPRD dapat dilakukan pada minggu ketiga Oktober 2022," tutupnya. (antara/jpnn)

Pemkab Bekasi mendorong pemerintah pusat agar segera merevitalisasi kawasan hutan bakau di Kecamatan Muaragembong.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News