Baznas Kota Depok Berkomitmen Bantu Warga Melunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 29 September 2022 – 19:35 WIB
Baznas Kota Depok Berkomitmen Bantu Warga Melunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok terus berkomitmen untuk turut serta membantu masyarakat dalam menangani masalah kesehatan seperti tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua Baznas Kota Depok Endang Ahmad Yani mengatakan hampir setiap hari masyarakat datangi kantor Baznas mengeluhkan tunggakan iuiran BPJS Kesehatan.

“Ada pula mereka yang sudah keluar dari rumah sakit tetapi belum melunasi pembayaran,” ucapnya, Kamis (29/9).

Endang menjelaskan Baznas Kota Depok hanya dapat membantu mereka yang masuk dalam delapan kategori asnaf atau penerima zakat.

Delapan asnaf tersebut yakni, fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

“Meski begitu, tidak semua dipenuhi kebutuhannya lantaran bantuan diberikan sesuai batas maksimal,” terangnya.

Dirinya mengatakan bantuan juga diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok kepada warga yang membutuhkan.

Kendati demikian, upaya yang dilakukan juga tidak dapat berjalan tanpa bantuan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

Baznas Kota Depok terus berkomitmen untuk turut serta membantu masyarakat dalam menangani masalah kesehatan seperti tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News