Alhamdulillah, APBD Perubahan Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

Senin, 19 September 2022 – 22:22 WIB
Alhamdulillah, APBD Perubahan Kota Bogor Naik Rp500 Miliar - JPNN.com Jabar
DPRD Kota Bogor terima draft Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Foto : Humpropub DPRD Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dari Pemerintah Kota Bogor, pada Senin (19/9).

Sekadar diketahui, APBD Perubahan 2022 Kota Bogor mengalami kenaikan sebesar Rp561 miliar. Sehingga anggaran yang sebelumnya berjumlah Rp2,5 triliun, menjadi Rp3 triliun.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor Angga Alan Surawijaya mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Dia mengungkapkan bahwa perlu dicermati adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya.

“Untuk itu kami mendorong agar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor untuk lebih kreatif dan inovatif,” ucapnya, Senin (19/9).

Angga menyebut bagi Kota Bogor pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah, karena pada 2021 tercatat seluruh kegiatan pariwisata berkontribusi sebesar 18,5 persen terhadap PAD Kota Bogor.

“Maka apresiasi untuk kenaikan pendapatan, tetapi ada banyak pos yang perlu digenjot lagi untuk menambah pendapatan,” kata Angga.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, dirinya berharap ada peningkatan dalam segi infrastruktur di Kota Bogor, seperti penyelesaian pembangunan Masjid Agung dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan tindakan kejahatan.

DPRD Kota Bogor menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News