Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Untuk Bencana Pergeseran Tanah di Desa Bojong Koneng

Jumat, 16 September 2022 – 16:35 WIB
Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Untuk Bencana Pergeseran Tanah di Desa Bojong Koneng - JPNN.com Jabar
Potret bencana pergeseran tanah di di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN.com

"Dari kejadian ini yang terdampak 20 KK, kemudian yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW dengan total (penghuni) 589 jiwa," kata Aris.

Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan bahwa ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berisiko tinggi mengalami bencana akibat pergerakan tanah, yakni Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, di antaranya topografi wilayah tersebut. Asumsinya, semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG Ferrari Pinem. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor meminta rekomendasi Badan Geologi untuk penanganan bencana pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News